Beasiswa Alumni UPI disalurkan melalui serangkaian proses berkelanjutan yang diawali dengan penjaringan dan diakhiri dengan pembinaan berkelanjutan sebagaimana ditunjukkan dalam tahapan sebagai berikut:
- Penjaringan calon penerima melalui dua cara:
- Membuka posko pelayanan beasiswa;
- Melakukan penelusuran mandiri sesuai kriteria penerima beasiswa.
- Verifikasi calon penerima meliputi:
- Verifikasi dokumen persyaratan;
- Penerbitan daftar kandidat penerima beasiswa;
- Wawancara calon penerima;
- Konfirmasi surat keterangan kepada pihak fakultas dan/atau organisasi kemahasiswaan;
- Konfirmasi surat keterangan tidak mampu kepada pemerintah desa/kelurahan;
- Penetapan kategori beasiswa;
- Penerbitan daftar penerima beasiswa.
- Penandatanganan perjanjian penerima beasiswa dengan Lembaga Beasiswa IKA UPI.
- Penyaluran beasiswa, melalui dua cara:
- Transfer langsung kepada rekening universitas berdasarkan nomor tagihan mahasiswa penerima beasiswa;
- Penyerahan langsung kepada penerima beasiswa, khusus bagi penerima Beasiswa Khusus dan Beasiswa Penuh.
- Pelaporan rutin kepada donatur atau lembaga penyandang dana.
- Audit oleh lembaga akuntan publik.